05 Juni, 2026

300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi Gara-gara Urusan Diplomasi

Jakarta – Sebanyak 300 terpidana mati hingga kini belum dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyebabnya, antara lain karena terganjal hubungan diplomasi dengan negara lain. Sebab, eksekusi mati warga negara asing (WNA), berkaitan dengan hubungan Indonesia dengan banyak Negara, serta biasanya mempertimbangkan arahan Presiden. Persoalan muncul karena menyangkut negara-negara lain, pertimbangan kemanusiaan dan lain-lain. “Orang mengajukan grasi […]