Patuhi
Maxim Patuhi Komisi Aplikasi 8% 1 Juli
Jakarta – Maxim Indonesia akan resmi memberlakukan komisi aplikasi sebesar 8% dari setiap biaya perjalanan bagi seluruh mitra pengemudi layanan transportasi roda dua (Maxim Bike). Kebijakan itu berlaku mulai 1 Juli 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. “Penerapan komisi aplikasi sebesar 8% merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi pemerintah. Kami […]
