Pasal 18 Ayat 3
Doli Yakin Pasal 18 Ayat 3 Di PKPU 19/2023 Selundupan
Jakarta – Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan keyakinannya bahwa Pasal 18 ayat 3 pada PKPU Nomor 19 Tahun 2023 merupakan pasal selundupan. Eks Ketua Komisi II DPR itu membeberkan alasannya. Doli mulanya menjelaskan perihal PKPU. Dia mengatakan PKPU adalah produk KPU, bukan DPR, yang harus merujuk pada UU Pemilu. “Jadi gini ya, […]
