Pajak Online Mundur
Pajak Online Mundur, Marketplace Refund Duit Pedagang Kadung Dipungut
Jakarta – Kementerian Keuangan resmi menunda pajak online atau pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% hingga 31 Oktober 2026. Sejumlah marketplace atau aplikasi perdagangan online ini refund duit pedagang yang kadung dipajakin. Tokopedia dan Shopee berkomitmen mengembalikan pajak yang telah dipungut dari pedagang pada periode 1-5 Agustus kemarin. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diketahui telah menunjuk […]
