menyelamatkan keuangan negara
Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun
Jakarta – Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 26 Trilyun lebih dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025. Secara detail, keuangan Negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp26.525.713.019.377. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna, penyelamatan keuangan negara […]
