Korban kecelakaan dapat santunan 50 juta
Korban Kecelakaan Di Jalan Tol Japek Dapat Santunan Rp50 Juta
reporter-channel – Korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan 2 minibus di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek), pada Senin pagi (08/04/2024) akan diberi santunan Rp50 Juta oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dirrektur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, besaran santunan […]
