22 Juli, 2026

Culik-Bunuh Kacab Bank, 3 Aktor Utama Divonis 10-13 Tahun Penjara

Jakarta – Tiga aktor utama dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepada cabang (kacab) bank, M Ilham Pradipta, divonis 10-13 tahun penjara. Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah karena merampas nyawa Ilham. 4 penculik lain divonis 8 tahun. Sidang putusan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (20/7). Ketiga terdakwa adalah Candy alias Ken, Dwi Hartono, dan […]