24 April, 2026

Menang Gugatan, Jusuf Hamka Kejar Aset MNC, Hary Tanoe Siap Banding

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding bersalah dalam sengketa surat berharga yang melibatkan PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP). Keduanya diwajibkan membayar ganti rugi total sekitar Rp 531 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka tersebut. Berdasarkan putusan, majelis hakim mewajibkan Hary Tanoe membayar ganti rugi materiil setara US$ 28 […]