Berlaku 1 September
Berlaku 1 September, Bus Transbandara Blok M-Soetta Tarif Normal Rp 15.000
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan tarif normal Bus Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta mulai berlaku 1 september 2026. Dengan tarif normal, penumpang bus mesti merogoh kocek Rp 15.000 dari sebelumnya tarif uji coba hanya Rp 3.500. Tarif layanan bus Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta naik menjadi Rp 15.000. Tarif baru tersebut mulai […]
