Staf KPK Bocorin Kasus Ke Ayahnya, Malah Dipakai Buat Peras Bupati Pemalang

Staf KPK Bocorin Kasus Ke Ayahnya, Malah Dipakai Buat Peras Bupati Pemalang

Jakarta – Staf KPK menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sang staf yang merupakan perbantuan dari Polri membocorkan kasus perkara yang kemudian dipergunakannya untuk memeras Bupati Pemalang itu.

KPK menetapkan Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasinya, sebagai tersangka terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Setya membocorkan informasi terkait pengusutan perkara di KPK yang digunakan oleh ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), untuk memeras Anom.

“Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada saudara LBS selaku orang tuanya atau bapaknya,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Jakarta, Kamis (30/7).

Cilakanya informasi dari Setya digunakan oleh Lilik untuk memeras Bupati Pemalang Anom.

“Yang bersangkutan LBS ini juga sambil juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang,” tambahnya.

KPK menegaskan oknum pegawainya itu akan tetap diproses secara pidana. Selain itu, Dewas KPK juga akan dilibatkan untuk urusan sanksi etiknya.

Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Mereka adalah Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang dan Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati. Selain itu, Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta, ayah dari Setya. Dan terakhir Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.

Baca:OTT Bupati Pemalang, KPK Petakan 2 Klaster Pemerasan Bupati dan Pemerasan Oknum KPK

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha