reporter-channel – Jelang beroperasinya Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung, PT. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) terus mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar jalur Kereta Api Cepat.
KCIC bersama 500 personil gabungan TNI dan Polri meminta masyarakat untuk turut serta bekerjasama mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Api Cepat saat beroperasi melayani penumpang. Terutama warga yang tinggal di sekitar jalur kereta untuk tidak beraktivitas di jalur kereta, karena sangat berbahaya.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan, meskipun sepanjang jalur kereta sudah dipagar dan dipasang kawat berduri namun KCIC tetap minta masyarakat untuk ikut menjaga sarana dan prasarana proyek strategis nasional.
“Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan seluruh masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain disekitar jalur Kereta Api Cepat.” ucap Eva.
Saat dilakukan pengujian Kereta Api Cepat, pernah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada LAA, di antara Stasiun Padalarang sampai Stasiun Tegalluar. Di situ terdapat beberapa layang-layang tersangkut pada LAA karena banyaknya banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur kereta, sehingga mengganggu proses pengujian.
Sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan lagi, maka KCIC terus mensosialisasikan jalur kereta agar tetap steril. Diantaranya mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster ataupun spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan nyawa orang lain dan mengganggu perjalanan kereta.
Perlu diketahui, jalur Kereta Api Cepat membentang sepanjang 142,3 Km, dari Stasiun Halim, Jakarta Timur sampai Stasiun Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Jalur kereta dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV yang akan menjadi sumber penggerak melalui media Pantograf yang terdapat dibagian atas kereta. Pantograf tersebut akan terhubung dengan jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS). Semakin cepat laju kereta maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara Pantograf dan LAA.
Kereta Api Cepat direncanakan akan melaju dengan kecepatan 300 Km/H, sehingga perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional kereta. Jika terjadi gangguan dari benda asing maka dapat mengakibatkan gangguan pada Pantograf dan menghambat laju kereta.