Soal Mantan Kepala BGN Tersangka, DPR: Serahkan Penanganan Hukum Ke APH

Soal Mantan Kepala BGN Tersangka, DPR: Serahkan Penanganan Hukum Ke APH

Jakarta – DPR mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya mempercayakan penanganan penegakan hukum mantan petinggi BGN itu kepada aparat penegak hukum (APH).

“Apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco di Jakarta, Rabu (3/6).

Dasco mengatakan bahwa DPR RI melalui Komisi IX DPR RI telah menyampaikan catatan evaluasi terhadap Badan Gizi Nasional ke pemerintah.

Dengan adanya pergantian pimpinan di lembaga yang mengurusi program MBG itu, dia merasa bahwa pemerintah sudah mendengar saran dari DPR RI.

“Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola. Soal-soal lain, saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” kata dia.

Pada Rabu kemarin, sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto, Kantor BGN digeledah penyidik jampidsus kejaksaan agung. Pada sore harinya, 3 mantan petinggi-nya, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sonjaya ditetapkan tersangka korupsi tata Kelola program MBG periode 2025-2026.

Baca:Selang Sehari Dadan Hindayana Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha