Korupsi Di Pertamina, Prabowo: Kami Akan Membersihkan!

Korupsi Di Pertamina, Prabowo: Kami Akan Membersihkan!

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berjanji akan membersihkan dan memastikan penegakan hukum berjalan terhadap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak usaha Pertamina.

“Lagi diurus itu semua ya. Lagi diurus semua. Oke! Kami akan bersihkan! Kami akan tegakkan (hukum, red.),” kata Prabowo di Jakarta, Rabu, saat diminta tanggapannya tentang dugaan kasus korupsi di anak usaha Pertamina.

Selain berjanji akan membersihkan, Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan seluruh upaya hukum yang berjalan ditujukan untuk membela kepentingan rakyat. “Kami akan membela kepentingan rakyat,” kata Presiden.

Senin malam lalu (24/2/2025), Kejaksaan Agung RI menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023. 7 orang itu mencakup empat petinggi anak perusahaan Pertamina, dan tiga pimpinan perusahaan swasta.

Baca dong: Anak Riza Chalid Tersangka Kasus Korupsi di Pertamina

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Abdul Qohar, potensi kerugian negara dari dugaan korupsi itu mencapai Rp193,7 Triliun. Potensi kerugian itu berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor BBM, kerugian pemberian kompensasi, dan kerugian pemberian subsidi.

Tujuh tersangka itu adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin; dan Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Selain itu ada juga Muhammad Kerry Adrianto Riza, selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan; dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

Penyidik menemukan bahwa para tersangka telah melakukan permufakatan jahat dalam kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Baca dong:

BBM Pertamax Diduga Oplosan? Nah, Lo!

Soal Pertamax Dioplos, Pertamina: Bukan Pengoplosan, Tapi..

Share Here: