Simpang Siur Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Ini Kata Zulhas

Simpang Siur Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Ini Kata Zulhas

Jakarta – Belakangan ini proyek pengadaan kipas angin kopdes senilai Rp1,8 Triliun menyita perhatian publik. Alih-alih menjelaskan benang kusut informasinya, sang empunya program yakni Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara malah enggan cawe-cawe karena merasa isu tersebut bukan berasal dari dirinya. Dari kasus yang sudah pernah terjadi macam di program MBG, publik trauma proyek selundupan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal pengadaan kipas angin kopdes itu. Zulhas membantah adanya pengadaan kipas angin kopdes atau program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menelan anggaran hingga Rp 1,8 triliun. Menurutnya kabar tersebut tidak benar.

Adapun dalam kabar yang beredar di media sosial, pengadaan kipas angin dengan anggaran Rp 1,8 triliun itu sebanyak 1,8 juta unit.

“Sudah berkali-kali dijelaskan tidak ada satu koma, satu koma, Rp 1,8 (triliun),” ujar Zulhas di Jakarta, Selasa (28/7).

Zulhas pun merincikan anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan satu Kopdes Merah Putih. Ia bilang berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam pembangunan satu Kopdes Merah Putih dengan luas sekitar 600 meter persegi ini biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 2,4 miliar.

Namun, melalui keterlibatan TNI, biaya pembangunan rata-rata dapat ditekan menjadi sekitar Rp 1,6 miliar.

Setelah pembangunan gedungnya, Zulhas mengatakan ada anggaran yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan operasional. Perkiraan pengadaan itu nilainya sekitar Rp 1,1 miliar.

Kemudian dalam Kopdes Merah Putih akan ada pengadaan fasilitas pendukung lainnya dengan anggarannya mencapai Rp 300 juta. Ia mengatakan rincian pengadaan fasilitas tersebut masih akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Insyaallah ini kita lakukan dengan transparan dan terbuka, ya,” pungkasnya.

Baca:Pelatihan Manajer Kopdes Selesai 31 Juli, Menkop Sebut Gaji Ditanggung APBN 2 Tahun

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha