
Sepekan Mundur, Wajib ‘Merah Putih’ Kriteria Gubernur BI Versi Istana, Apa Maksud?
Jakarta – Istana masih merahasiakan nama usulan calon Gubernur BI sepeninggal Perry Warjiyo yang mundur atas alasan pribadi. Ini kriteria yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto sebagai penerus bos bank sentral itu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengungkap kriteria khusus yang wajib dimiliki Gubernur Bank Indonesia yang baru. Pras menyebut kriteria Presiden yakni wajib “merah putih”.
“Kriteria khusus, yang wajib adalah merah putih,” kata Prasetyo Hadi, Jumat (31/7) pekan lalu.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut makna merah putih yang dia sebutkan itu. Prasetyo menyampaikan hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum mengajukan calon Gubernur BI definitif ke DPR.
“Jadi, kalau definitifnya belum, belum diputuskan (oleh Presiden),” ungkap Prasetyo.
Mengenai kemungkinan nama Destry Damayanti yang akan diajukan menjadi Gubernur definitif, Prasetyo menegaskan keputusan itu hanya Presiden yang tahu.
“Hanya Beliau yang tahu,” ujarnya.
Sudah seminggu sejak pengumuman Perry Warjiyo yang mundur dari kursi bos bank sentral. Publik menyorot mundurnya Perry atas intervensi Pemerintah terutama terkait kebijakan moneter bank Sentral yang disebut-sebut tidak sejalan penerapannya dengan kebijakan fiskal program pemerintah.
Baca:Sentimen Market, Istana Jamin Mundurnya Gubernur BI Tak Ganggu Ekonomi



