Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap

reporter-channel – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus suap Harun Masiku. Penetapan tersangka tersebut diumumkan KPK dalam jumpa pers, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/12/24).

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Hasto Kristiyanto menjadi tersangka karena terlibat kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.

“HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Harun Masiku adalah bekas calon anggota legislatif dari PDIP yang mempunyai kesempatan melenggang ke Senayan melalui proses Pergantian Antar Waktu menggantikan koleganya Nazarudin Keimas yang meninggal dunia. Namun sebelum ia menduduki posisi tersebut dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas. Harun disebut-sebut menyiapkan suap sebesar Rp850 juta sebagai pelicin agar mulus melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Wahyu Setiawan sendiri sudah divonis tujuh tahun penjara dan dijebloskan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah. Namun Wahyu sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023, sedangkan Harun Masiku hingga kini masih buron. KPK masih menyelidiki peran Hasto Kristiyanto dalam buronnya Harun Masiku.

Share Here: