reporter-channel – Razia knalpot bising terus dilakukan oleh pihak kepolisian, salah satunya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu. Razia knalpot dilakukan dengan cara berpatroli berkeliling di jalan raya dalam kota Indramayu, Jawa Barat. Polisi langsung memberhentikan setiap pengendara sepeda motor yang knalpotnya bising.
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Indramayu, Ipda Masnan membenarkan razia berkeliling jalan raya yang dilakukan bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi warga sekitar. Menurutnya, saat razia banyak pengendara sepeda motor yang mencoba melarikan diri.
“Kami sambil hunting patroli menemukan sepeda motor berknalpot tidak standar. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban umum sehingga warga bisa merasa nyaman, aman dan tidak menimbulkan suatu kebisingan di jalan raya,” ucap Masnan.
Masnan menambahkan, kegiatan razia akan dilakukan secara rutin dan bakal menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan melanggar peraturan lalu lintas.
“Terhadap sepeda motor berknalpot brong, kami melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang ditempat. Termasuk pelanggaran kasat mata yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan teknis kendaraan, kami memberikan sanksi tilang elektronik” tambah Masnan.
“Untuk pemilik kendaraan yang terkena sanksi agar membawa knalpot standar dan melengkapi surat surat kendaraan untuk bisa mengambil kembali kendaraannya di bagian tilang Satlantas Polres Indramayu,” ujarnya.
Dalam razia yang dilakukan, ada sekitar seratus sepeda motor yang terjaring dan diberikan sanksi tilang.