
Rapat Paripurna DPR Sahkan Lima Dewan Komisioner OJK 2026-2031
Jakarta – DPR Menyetujui Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode lima tahun mendatang. Persetujuan itu diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.
Rapat Paripurna Ke-16 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (12/3), menyetujui lima nama anggota dewan komisioner OJK periode 2026–2031.
Kelima nama itu antara lain Friderica Widyasari Dewi, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso.
Mereka sebelumnya telah melalui uji kelayakan yang digelar Komisi XI DPR RI pada Rabu sehari sebelumnya.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan, fit and proper test, calon anggota dewan komisioner OJK tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam laporannya Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, menjelaskan Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai wakil ketua.
Sementara itu, Hasan Fawzi terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Dia mengatakan nama-nama tersebut disetujui secara musyawarah dan mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.
Baca:Skenario Pemerintah Menunda Haji, Ketua DPR Puan: Ibadah Haji Harus Tetap Bisa Dilaksanakan



