
Purbaya Sinyalir Bea Keluar Jadi Biang Penyelundupan Emas Ke LN
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa terjadinya peningkatan kasus penyeludupan emas ke luar negeri pada periode 2026 diduga akibat adanya insentif tambahan berupa bea keluar untuk ekspor emas tersebut.
“Aktivitas meningkat karena saat ini dikenakan bea keluar untuk emas, sehingga pelaku yang malas membayar mencoba menyelundupkan untuk mengambil keuntungan,” kata Purbaya, Kamis (13/8).
Ia mengatakan, dengan adanya bea keluar untuk ekspor emas ini menjadikan para sindikat dan pelaku meningkatkan kegiatan penyelundupannya secara nekat dengan berbagai macam modus demi mendapatkan keuntungan.
Kendati demikian, kementeriannya melalui Direktorat Jendral Bea Cukai melakukan peningkatan pengawasan hingga investigasi terhadap pemain utama di balik maraknya penyelundupan emas dari dalam negeri.
“Ini diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI (penambangan emas tanpa izin). Kebijakan yang diterapkan terbukti cukup mengganggu pihak PETI terkait, sehingga terjadi peningkatan penyelundupan. Pengawasan di semua titik keluar Indonesia akan diperketat,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni menambahkan, bahwa atas penemuan kasus penyelundupan puluhan kilogram emas oleh Bea Cukai dinillai adanya pelanggaran pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait.
“Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia. PETI dipastikan memiliki kaitan erat dengan penyelundupan ini,” tuturnya.


