reporter-channel – Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, akhirnya menangkap Gilang. Jumlah korban Gilang Bungkus ada 25 orang.
Hal ini diakui Gilang dihadapan Polisi. Pelaku juga mengaku mengalami Fetish (penyimpangan seks) selama 5 tahun.
Menurutnya, dengan melihat orang dibungkus kain, dirinya akan mendapatkan kepuasan seksual.
Gilang Aprilian Nugraha (22 thn) ditangkap di rumah orang tuanya di Kalimantan atas kasus membungkus mahasiswa Unair dengan kain Jarik atau Batik.
Dalam penangkapan, Polisi menyita ratusan kain milik pelaku dari rumah kost di Surabaya, Jawa Timur, dan rumah orang tuanya di Kalimantan.