
Polisi Selidiki Channel Youtube Diduga Sebar Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad
reporter-channel – Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku sedang mendalami konten-konten di channel YouTube @sunnahnabi1. Sebab, konten tersebut diduga mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
“Sedang berproses,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/23).
Diketahui, akun @sunnahnabi1 memiliki 6.000 subscriber dengan jumlah 29 video animasi.
Dalam deskripsi akun tersebut menyebut channel ini menampilkan video animasi Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan jujur oleh para ulama.
Pemilik akun bahkan menyatakan para ulama sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat dan tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia.

