Polisi Ringkus 36 Pelaku Curanmor Pakai Senpi

Polisi Ringkus 36 Pelaku Curanmor Pakai Senpi

reporter-channel – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil bekuk 36 pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dari 7 kelompok pelaku dengan Senjata Api dan Senjata Tajam.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Menurutnya, 2 orang diantaranya adalah penjual senjata api (Senpi) rakitan dan 1 orang lainnya masih dirawat karena sakit.
“Ini pelakunya banyak sekali ya, ada 36, 2 orang wanita. Mereka dari 7 kelompok, yang beroperasi di wilayah Polda Metro Jaya,” kata Yusri.
Yusri menambahkan, 36 pelaku Curanmor berhasil melakukan pencurian lebih dari 50 sampai 100 kali. Ke-36 pelaku Curanmor ditangkap dari bulan Juli sampai Agustus, di wilayah Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
“Semuanya residivis. Sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor lebih dari 50 kali, malah ada yang 100 kali. Itu pengakuan awal mereka ya, seingat mereka. Mereka ngaku lupa,” tambah Yusri.
Dari tangan 36 pelaku Curanmor, polisi berhasil mengamankan sejumlah Pistol Rakitan, Pisau, 1 Mobil MPV, 11 Sepeda Motor Matic, Uang, STNK, Plat Nomor, Ponsel, Kunci T, Obeng, Helm dan Jaket.
Saat ini polisi masih memburu 2 orang penadah di Sukabumi, Jawa Barat, yaitu, I yang biasa dipanggil Kakek dan inisial I lainnya.
 
“Jadi ada 2 tersangka lagi yang masih kita kejar. I penadah yang biasa dipanggil kakek dan satu lagi I juga,” ucap Yusri.
Yusri mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati, karena pelaku tidak segan-segan untuk menembak korbannya yang melawan. Yusri juga meminta warga yang merasa kehilangan kendaraan roda 2 nya untuk datang ke Polda Meteo Jaya dengan membawa bukti kepemilikan.
“Bagi yang merasa motornya ada di sini, silahkan datang ke Polda. Akan dikasih cuma-cuma, dengan membawa bukti kepemilikan. Ingat ya, cuma-cuma, tanpa bayaran apapun,” ujarnya.
Berikut inisial 35 pelaku dari 36 pelaku Curanmor:
(15/7/2021), di Tangerang Kota ada 5 tersangka Curanmor dan 1 penadah.
1. P bertindak sebagai pemantau/patroli di lokasi yang akan menjadi sasaran. P merupakan residivis dan setiap beroperasi membawa senpi.
2. AA bertindak sebagai eksekusi/pemetik kendaraan.
3. N bertindak sebagai memberi tempat perlindungan dan menyimpan motor.
4. S adalah perempuan yang memberikan tempat perlindungan.
5. SS bertugas untuk membersihkan kendaraan dan mencopot plat agar tidak ketahuan pemilik.
6. J sebagai penadah.
(24/7/2021), ada 4 tersangka ditangkap di Tangerang Kota, Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.
7. N sebagai pemetik kendaraan dan membawa senpi.
8. FH bertindak mengawasi lokasi sasaran
9. UR sebagai pemberi sarana n batuan kepada pelaku pencurian.
UR juga penghubung dengan penadah berinisial I yang biasa dipanggil kakek, yang kini masih buron (DPO).
(16/8/2021), ada 6 tersangka yang di tangkap di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur
10. Z alias K bertindak sebagai pemetik dan penjual kendaraan ke I alias kakek.
11. RI sebagai joki/penghantar kendaraan pesanan.
12. SS bertindak mengawasi lokasi.
13. DM (cw): menerima kendaraan, penjual
14. R alias J
15. OD
16. DN
Ketiganya kaki tangan yang dikirim dari Sukabumi dengan imbalan 1 juta/pcs.
(11-12/8/2021) ada 13 tersangka ditangkap.
17. J alias WW: eksekutor dan membawa senpi.
18. EI: mengawasi lokasi dan bawa senpi
19. JJ dan EJ: bertindak beri bantuan dan melakukan pencurian.
20. HH penadah.
21. HG membersihkan kendaraan dan copot plat. Juga yang antar kendaraan ke penadah di Sukabumi pakai truk.
JT, JE, US, Feri, D, P dan DA adalah anak buah kakek
(16/8/2021), ada 6 tersangka yang ditangkap di Tangerang dan Jakarta Barat.
29. FR alias P adalah eksekutor, pemilik Senpi dan penjual kendaraan curian.
FR beroperasi dengan cara membegal dan tidak segan untuk menembak korban yang melawan.
30. AT adalah Joki dan pemilik kendaraan roda 2 memboncengi pelaku lainnya.
31. MR mengawasi lokasi sasaran
32. WA penjual senpi ke pelaku curanmor dengan harga 1 juta/pcs.
33. R penjual senpi.
(23/8/2021)
34. Ali imron, warga lampung yang jual senpi  ke WW dengan harga 4 juta/pcs.
35. N jual warga lampung yang jual senpi ke pelaku Curanmor N dengan harga 5 juta/pcs.
Untuk informasi lainnya buka reporter-channel.com
Share Here: