Polisi Periksa Sopir Bus Penyebab Kecelakaan Di Kota Batu

Polisi Periksa Sopir Bus Penyebab Kecelakaan Di Kota Batu

Kota Batu – Polisi telah memeriksa sopir bus pariwisata berpelat nomor DK-7942-GB. Bus pariwisata itu ditengarai menjadi penyebab kecelakaan di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu malam (8/1/2025).

“Menurut pengakuan sementara (sopir), rem tidak berfungsi,” kaya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, di Kota Batu, Kamis (9/1/2025).

Menurut Kombes Pol. Komarudin, berdasarkan keterangan dari sopir bus pariwisata itu, kecelakaan di Kota Batu bermula ketika kendaraan yang dikendarainya berjalan masuk ke Jalan Imam Bonjol dari arah salah satu tempat wisata di wilayah setempat.

Saat melintas di Jalan Imam Bonjol yang memiliki elevasi antara lima hingga tujuh derajat, sopir bus baru mengetahui jika sistem pengereman tidak berfungsi. “Kemudian dia membanting kemudia ke kiri, menabrak atau naik ke bahu jalan. Itu titik awal penyelidikan kami, dari sini bus meluncur ke bawah,” ujarnya.

Saat kondisi itu terjadi, bus menabrak beberapa kendaraan di depannya mulai dari Jalan Imam Bonjol hingga ke Jalan Patimura. “Kami juga masih dalam pendalaman apakah (saat berjalan turun) dalam kondisi persneling masuk atau netral, kami menunggu dari tim ahli,” kata Dirlantas itu.

Peristiwa kecelakaan di Kota Batu yang terjadi Rabu malam itu menyebabkan 12 kendaraan mengalami kerusakan karena ditabrak bus pariwisata itu. Kendaraan yang rusak terdiri dari enam kendaraan roda empat dan enam lainnya kendaraan roda dua. Kejadian itu juga mengakibatkan empat orang korban meninggal dunia dan 10 lainnya luka-luka.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Tamrin Silalahi mengatakan santunan kematian akan diserahkan kepada masing-masing ahli waris. “Yang meninggal kami berikan santunan Rp50 juta. Ada dua asal Jember meninggal dunia, nanti ahli warisnya adalah (korban) yang sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasta Brata,” ujarnya.

Santunan kematian itu, kata Thamrin Silalahi, akan diupayakan untuk diserahkan pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025. “Kami berupaya agar santunan bisa segera diserahkan kepada ahli waris,” ujarnya.

Share Here: