Polisi Periksa Admin YouTube Komika Pandji Perkara Hina Adat Toraja, Lho Masih Lanjut?

Polisi Periksa Admin YouTube Komika Pandji Perkara Hina Adat Toraja, Lho Masih Lanjut?

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso.

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.

Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

Sementara itu, komika Pandji sebenarnya sudah menjalani sanksi adat yang diberikan masyarakat Toraja pekan lalu. Pandji dinyatakan bersalah dan diharuskan memberi hewan kurban untuk disantap bersama dengan tetua dan warga masyarakat toraja sebagai bentuk permohonan maaf-nya.

Jika sanksi adat yang diberikan masyarakat Toraja sudah dijalani dan dianggap selesai, lantas mengapa aparat masih memproses perkara ini?
Baca:Apa Kata Komika Pandji Setelah Dihukum Ritual Adat Toraja

Share Here: