reporter-channel – Polda Lampung, Sumatra, berhasil membongkar 14 kasus peredaran narkoba jenis Ganja, Sabu dan 1000 pil Ekstasi dalam rentang waktu 1 bulan, dari Oktober sampai November 2023, Selasa (28/11/2023).
Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika dalam jumpa pers mengatakan, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba polisi menyita 113 kg sabu-sabu, 42 kg ganja, dan 1.000 pil ekstasi.
“Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023,” ucap Helmy,
Helmy menambahkan, bahwa dalam operasi kasus peredaran narkoba ada 30 orang yang ditangkap dan seluruh barang bukti yang disita memiliki nilai nominal mencapai Rp.196.383.000 000.
“Dari jumlah barang bukti Narkoba yang berhasil disita dan diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran, maka Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda kita sejumlah 496 000 orang,”tambahnya.