
Konferensi Pers MA tentang penolakan PK Moeldoko
reporter-channel – Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI Purn. Moeldoko terhadap SK Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang kepengurusan Partai Demokrat. Novum yang diajukan pihak Moeldoko tidak cukup untuk mengabulkan permohonan PK-nya.
“Novum yang diajukan oleh pemohon PK tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkan pertimbangan hukum dari putusan kasasi,” kata Hakim Agung sekaligus juru bicara MA, Suharto, saat jumpa pers di Kantor MA di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Selain itu, Suharto mengatakan bahwa majelis hakim PK menilai masalah kepengurusan partai sebaiknya diselesaikan di kalangan internal partai. Menurut dia, hingga PK didaftarkan, tidak ada upaya dari pihak Moeldoko untuk menyelesaikan masalah ini di Mahkamah Partai Demokrat.
Perkara nomor 150/G/2021/PTUN.JKT itu diadili oleh Ketua Majelis Hakim Yosran; Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum dan Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Adapun Panitera Pangganti adalah Adi Irawan. Perkara ini diputus hari ini Kamis.
Moeldoko mengajukan PK atas putusan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam kasus ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pihak yang digugat oleh Moeldoko.
Melalui putusan itu, PTUN menolak gugatan Moeldoko untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dengan tujuan mengambil alih Partai Demokrat yang dipimpin AHY.
Pada Sabtu (29/4), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyuarakan keyakinannya bahwa pihaknya akan menang dalam menghadapi upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko.
“Kami yakin, tim hukum kami yakin, Demokrat yakin, masyarakat luas yakin, para pakar hukum yakin, tidak ada celah sedikit pun secara hukum yang bisa memenangkan PK Kepala Staf Kepresidenen Moeldoko,” kata AHY usai pertemuan pimpinan Partai Demokrat dengan pimpinan Partai Golkar di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut AHY, Demokrat telah menang sebanyak 16 kali dalam peradilan melawan gugatan kubu Moeldoko dalam perebutan kepengurusan partai berlambang bintang mercy itu. “Mengapa (yakin)? Karena tidak ada novum baru, tadi setelah 16 kali kita bisa mengalahkannya di meja hukum,” kata putra sulung Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Namun, kata AHY, keyakinan itu belum tentu sesuai harapan, karena menurut dia, persoalan yang sedang dihadapi bukan hanya urusan hukum, tapi juga politik. Karena itu mereka tidak boleh lengah dan harus membawa ini ke ruang terang.
“Jangan sampai ada keputusan-keputusan cepat dilakukan di ruang gelap, yang kemudian bukan hanya mengagetkan, tetapi juga benar-benar menghancurkan demokrasi kita. Ini bukan hanya pertaruhan Demokrat, tetapi bagaimana demokrasi bisa dijaga,” kata AHY. (HW)