Pertamax Oplosan Trending Di X, LBH Jakarta Buka Pos Pengaduan

Pertamax Oplosan Trending Di X, LBH Jakarta Buka Pos Pengaduan

Jakarta – Dugaan manipulasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax bikin heboh. Bahkan di media sosial X (nama baru twitter) topik Pertamax oplosan trending. Pertamax, Pertamina, dan Pertalite menjadi kata kunci yang mendapatkan ratusan ribu post oleh pengguna X dengan nada negatif.

Dilihat hingga Rabu (26/2) petang, kata kunci Pertamax mendapatkan 235 ribu posting, Pertamina sebanyak 117 ribu post, dan Pertalite 101 ribu post. Ketiga kata kunci ini berturut-turut menempati urutan 2-4 trending topik. Hampir mayoritas postingan warga X menyayangkan adanya dugaan Pertamax oplosan ini.

“Bahkan saat berniat baik pakai Pertamax karena merasa tak berhak disubsidi pun, kita tetap ditipu di negara ini,” tulis akun X @dandhy_xxxx

“Beli Pertamax dapatnya oplosan. Berengsek,” cuit akun X @Fiersaxxx

“Beli gas kosong, beli Pertamax isi pertalite, lapor polisi bayar. 2050 Indonesia diatas Jepang & Inggris??? Ndasmu!!!,” postingan akun X @Catatan_xxx

LBH Jakarta Buka Pos Pengaduan

Sementara itu, LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi warga yang terdampak Pertamax oplosan. Pengumuman itu disampaikan lewat akun resmi X @LBH_Jakarta. LBH Jakarta menjelaskan pos pengaduan ini diperlukan untuk mendalami dan mempelajari dampak yang timbul. Hal tersebut menurut mereka, diperlukan untuk menentukan langkah apa yang dapat dilakukan bersama untuk menuntut pertanggungjawaban para pihak yang bersalah. Bahkan LBH Jakarta juga akan membuka pos pengaduan secara langsung (on site).

“Silakan akses formulir pengaduan melalui tautan: bit.ly/PosPengaduanWarga atau barcode dalam gambar di bawah ini,” tulis LBH Jakarta.

pertamax oplosan
Pos Pengaduan LBH Jakarta

Senin (24/2/2025) malam lalu, Kejaksaan Agung menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terjadi pada tahun 2018–2023.

Baca dong: pertamina-hormati-penetapan-7-tersangka-korupsi-minyak-mentah-oleh-kejagung/

Mereka adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) PT Pertamina International Shipping, dan Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Selain 4 pejabat Pertamina Subholding itu, ada pula 3 orang swasta. Mereka adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Menurut Kejaksaan Agung, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan membeli BBM berjenis RON 92, padahal sebenarnya membeli BBM berjenis RON 90 atau yang lebih rendah. BBM itu kemudian dilakukan praktik blending di storage atau depo untuk dijadikan RON 92, padahal tindakan tersebut tidak diperbolehkan.

Baca dong: Korupsi Di Pertamina, Prabowo: Kami Akan Membersihkan!

Share Here: