
Perry Warjiyo Mundur, Mungkinkah Ini Alasan Sebenarnya?
Jakarta – Eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tidak memberikan alasan pasti atas pengunduran dirinya sebagai orang nomor satu di bank sentral. Perry dalam suratnya pada Presiden Prabowo Subianto hanya menyebut alasan pribadi. Lantas apa alasan sebenarnya, mungkinkah menyangkut hal ini?
Mundurnya bos bank sentral Perry Warjiyo masih terselubung teka-teki. Namun begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bakal tetap memeriksa eks Gubernur BI itu.
KPK bakal meminta keterangan dengan memanggil Perry Warjiyo pada penyidikan kasus dugaan korupsi CSR BI OJK atau penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, dan pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara. Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (28/7).
Budi kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus CSR BI OJK.
Saat ini, KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi CSR BI OJK tahun 2020–2023. KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut termasuk diantaranya Gedung BI.
KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.


