
Penertiban PKL Di Atas Parit Ricuh
reporter-channel – Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas parit atau waduk dirobohkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penertiban dilakukan di Jl. Parit 2 desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kuburaya, Kalimantan Barat karena menyalahi aturan dan akan berakibat banjir.
Saat penggusuran, para pemilik bangunan sempat melakukan perlawanan, namun sia-sia, bangunannya tetap dirobohkan pemerintah.




