
Pemerintah Tak Lagi Batasi Kuota Impor Sapi Hidup
Jakarta – Pemerintah tidak lagi batasi kuota impor sapi hidup guna menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Pengimpor bisa mengimpor sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Zulhas saat menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Kebijakan pemerintah tak lagi membatasi kuota impor sapi ini memberikan peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir. “Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas,” tambah Zulkifli Hasan.
Meski demikian, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak membeberkan secara detail rincian teknis pelaksanaan kebijakan pemerintah yang tak lagi membatasi kuota impor sapi ini. Dia justru langsung meninggalkan lokasi usai menjawab pertanyaan awak media.
Namun, Jumat 16 Mei 2025 lalu, Zulkifli Hasan sudah mengatakan bahwa jika pemerintah serius ingin memperkuat sektor penggemukan sapi di dalam negeri, maka fokus harus diberikan pada impor bakalan, bukan daging beku. Sebab, daging beku yang diimpor secara bebas justru bisa mematikan usaha peternak lokal.
“Pilihannya dua, kalau kita pilih sapi penggemukan maka harus dikendalikan dong impor daging sapi bekunya, Kalau nggak yang peternak penggemukannya akan bangkrut,” kata Zulkifli Hasan saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, bulan lalu.
Tahun ini, pemerintah telah memutuskan menambah kuota impor sapi bakalan sebanyak 184 ribu ekor, dari kuota sebelumnya 350 ribu ekor. Dengan begitu, total kuota tahun 2025 akan mencapai 534 ribu ekor.
Namun, Zulhas menilai, jika strategi utama pemerintah adalah memperkuat penggemukan sapi di dalam negeri, maka kuota impor untuk sapi hidup sebaiknya tidak perlu dibatasi lagi. “Jadi kalau memang kita fokusnya bakalan, nanti bakalan kita bebasin aja. Enggak usah dikuota-kuota lagi kan? Kalau daging bekunya enggak diatur ya mati dia. Rugi,” ujarnya.
Menko Pangan itu juga mengatakan bahwa sektor penggemukan sapi memberi efek domino yang luas terhadap perekonomian masyarakat. Proses penggemukan melibatkan berbagai pihak mulai dari peternak, petani rumput, hingga penyedia pakan.
“Kalau penggemukan itu kan kita beli sapinya kecil. Digemukin 6 bulan hingga 1 tahun. Itu ada peternaknya, ada petani rumput, ada makanan jagung. Jadi banyak yang terlibat,” jelasnya.
Ia kemudian menggambarkan, jika satu keluarga petani memelihara tiga ekor sapi saja, maka skala keterlibatan bisa sangat besar.
“Kalau sejuta (ekor sapi), berapa? 300 ribu keluarga petani kan? 300 ribu keluarga petani bisa hidup dari situ. Jadi ini yang mesti jelas,” ujarnya.
Berbeda dengan impor sapi bakalan, impor daging sapi beku dinilai Zulhas tidak membawa manfaat ekonomi berarti bagi dalam negeri. Sebab, daging beku impor bisa langsung dikonsumsi tanpa melalui proses produksi yang bisa melibatkan pelaku usaha lokal.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup hingga lima tahun ke depan atau sampai 2029. Impor itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging di dalam negeri.
“Kita target 5 tahun ini untuk susu 1,2 juta (sapi), kemudian untuk daging 800 ribu lebih. Jadi totalnya 2 juta selama 5 tahun,” kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (31/1). Ia mengatakan, untuk tahun ini Indonesia menargetkan untuk mengimpor sebanyak 250 ribu sapi untuk kebutuhan susu dan daging.
Baca dong: Susu Tingkatkan Daya Saing Bangsa



