
Pemerintah Moratorium Tenaga Honorer Baru, Tim Sukses Kepala Daerah Jadi Beban
Jakarta – Pemerintah mengambil langkah moratorium atau stop untuk merekrut tenaga honorer baru bagi pemerintah di daerah, menyusul laporan belanja pegawai yang sudah melebihi 30%. Mendagri Tito Karnavian menyebut perekrutan tim sukses dari kepala daerah menjadi tenaga honorer menjadi beban.
Hal itu disampaikan Mendagri saat rapat kerja Bersama Komisi II DPR RI. Dalam rapat yang membahas PPPK dan tenaga honorer itu, Tito meminta semua kepala daerah berhenti merekrut tenaga honorer baru.
Tito menyampaikan mayoritas pemerintah daerah sudah melebihi belanja pegawai 30% seperti yang diatur pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Tito mengatakan salah satu hal yang bisa dilakukan semua pemda ialah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Salah satunya, menurut dia, jangan ada lagi rekrutmen baru.
“Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya,” ucap Tito di Jakarta, Senin (8/6).
Namun Tito menyebutkan tenaga honorer atau PPPK yang punya kemampuan spesifik harus tetap dipertahankan.
“Tapi kalau untuk yang tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya kepala daerah tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban,” tegasnya.
Tito menambahkan, tim sukses yang jadi honorer itu, selain menjadi beban, mereka kerap melakukan demo untuk meminta kepastian status setelah pejabat yang membawanya sudah tidak lagi menjabat.
“Nah itu ramai demo-demo. Sehingga akhirnya diakomodir. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai, oleh APBD saat itu,” pungkas Tito.
Baca:Usai Disentil Dino Pati Djalal, Prabowo Terima Surat Kredensial 8 Dubes



