
Pemblokiran Anggaran Tak Halangi Komitmen Bangun IKN
Jakarta – Pemblokiran anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dianggap tidak akan menghalangi komitmen pemerintah dalam membangun IKN.
“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Kantornya di Jakarta, Jumat (7/2/205).
Menurut Hasan, semua komitmen pembangunan IKN di kepemimpinan Presiden Prabowo masih terus berlanjut sejalan dengan tujuan pembangunan awalnya. Meski efisiensi anggaran di 2025 diberlakukan, hal itu, kata dia, tidak akan mengganggu komitmen pembangunan IKN.
Hasan menyatakan hal itu dengan mengacu pada pernyataan pers Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, bahwa anggaran sebesar Rp48 triliun dipastikan tersedia untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan.
Dana itu kata Hasan, disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif. “Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” ujarnya.
Pada Kamis (6/2), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum merealisasikan atau membelanjakan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025.
Tindakan itu dilakukan Menteri Dody setelah diberlakukannya efisiensi anggaran Kementerian PU yang mencapai Rp81,38 triliun, dan hanya menyisakan anggaran pada tahun ini sebesar Rp29,57 triliun saja.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, (jadi belum bisa) tanya progres,” kata Dody saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut Dody, progers pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 87,9 persen per akhir Desember 2024.
silakan baca: Anggaran IKN Masih Diblokir Menteri Keuangan. Mengapa Begitu?

