
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati Sebut Alasan Ini
Jakarta – Wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada tidak langsung digulirkan sejumlah pihak beberapa waktu terakhir. Namun begitu, partai PDIP secara tegas menolak wacana pilkada lewat DPRD tersebut. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan alasannya.
Megawati dalam pidato penutupan Rakernas I PDIP di Jakarta, menegaskan partainya menolak pilkada lewat DPRD. Megawati menilai hal itu bertentangan dengan konstitusional.
Megawati mengatakan penolakan itu merupakan sikap ideologis.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” kata Megawati, Senin (12/1/2026).
Menurut Presiden ke-5 RI ini, pilkada langsung merupakan capaian penting demokratisasi nasional pasca reformasi. Dia mengatakan mekanisme tersebut lahir dari perjuangan rakyat.
Megawati mengatakan pilkada lewat DPRD merupakan praktik masa lalu. Selain itu, juga bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
“Sebaliknya, pilkada langsung memberikan ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal. Karena itu, saya menegaskan agar pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah,” ujarnya.
Megawati mengatakan hal tersebut telah ditegaskan secara jelas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen.
“Artinya, pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” ujar Megawati.
Megawati menegaskan partainya berkomitmen untuk berdiri di garis depan dalam menjaga hak rakyat. Dia menekankan pilkada melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran.
Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Target 500 Titik Dengan 1000 Siswa



