Paripurna DPR Sahkan RAPBN 2027

Paripurna DPR Sahkan RAPBN 2027

Jakarta – DPR RI menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027. Agenda rapat yakni pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027.

Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum mengambil keputusan terkait RAPBN 2027, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan terkait proyeksi dan target aspek ekonomi mendatang hasil kesepakatan dengan pemerintah. Kemudian, ia juga menyampaikan satu per satu pendapat mini seluruh fraksi DPR RI.

Hasilnya, seluruh fraksi DPR RI menyetujui RAPBN 2027. Pemerintah juga setuju dengan rancangan tersebut.

Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani bertanya kepada forum apakah RAPBN 2027 bisa disetujui. Seluruh anggota DPR pun setuju.

“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2027, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan

Adapun rincian RAPBN 2027 yang disetujui adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Negara Rp 3.435,10 triliun.
– Penerimaan pajak Rp 2.911,95 triliun
– Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 522,48 triliun.

2. Belanja Negara Rp 4,106,26 triliun
– Belanja Pemerintah Pusat (K/L dan non K/L) Rp 3.371,26 triliun.
– Transfer ke Daerah Rp 735 triliun

Sebelumnya, pembahasan RUU APBN 2027 tersebut disepakati oleh Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI dalam rapat pembicaraan tingkat I antara Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bapenas, dan Menteri Hukum, pada Kamis (24/9).

Baca:Perempuan Pertama, Paripurna DPR Sahkan Destry Damayanti Gubernur BI

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha