Panglima TNI Batalkan Keputusan Mutasi Letjen Kunto

Panglima TNI Batalkan Keputusan Mutasi Letjen Kunto

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tiba-tiba membatalkan keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025.

Letjen Kunto adalah putra Wakil Presiden RI periode 1993-1998 dan Panglima ABRI periode 1993-1998, Jenderal (Purn) Try Sutrisno. Ia baru mengemban jabatan Pangkogabwilhan I selama 4 bulan. Ia juga menjadi perwira tinggi TNI AD pertama yang menjadi Pangkogabwilhan I, pada pertengahan Januari 2025.

Dengan pembatalan keputusan itu, Letjen Kunto masih tetap memegang jabatan Pangkogabwilhan I. Dia batal digeser menjadi Staf Khusus KSAD, yang merupakan jabatan staf nonjob. Mutasi sebelumnya kemudian juga dianggap tidak ada.

Konsekuensi lainnya, Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga batal menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. Laksda Hersan masih tetap memegang jabatan sebagai Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III. Mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Jokowi itu juga batal naik pangkat bintang tiga.

Keputusan Panglima TNI juga membuat Laksda Hudiarto Krisno Utomo batal menjabat sebagai Pangkoarmada III menggantikan Laksda Hersan. Dia tetap menjabat sebagai Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).

Sebelumnya, pencopotan Letjen Kunto tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Dari total 237 pati yang mengalami mutasi, terdiri 109 pati TNI AD, 64 pati TNI AL, dan 64 pati TNI AU.

Seperti biasa, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa pergantian itu adalah bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang di tubuh TNI.

Menurut dia, mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI. “Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

Tapi tiba-tiba Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membatalkan keputusan mutasi terakhir ini.

Baca dong:

Panglima TNI Mutasi Letjen Kunto Bersama 236 Perwira Tinggi

Panglima TNI Mutasi 300 Perwira Tinggi Dan Menengah

Share Here: