
Nego Akses Udara, Kemlu RI: Overflight Clearance AS Masih Dikaji
Jakarta – Isu negosiasi akses Udara wilayah Republik Indonesia yang diminta pemerintah Amerika Serikat terus bergulir. Giliran Kementerian Luar Negeri (kemlu) RI yang angkat bicara. Menurut Kemlu, izin resmi lintas udara atau overflight clearance masih dikaji.
Pihak Kemlu menjelaskan overflight clearance yang diminta AS agar pesawatnya bisa melintas ke ruang udara milik NKRI, belum berlaku sama sekali karena masih dikaji secara intensif.
“Tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia,” kata Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang di Jakarta, Rabu (15/4).
Yvonne membenarkan bahwa overflight clearance merupakan usulan dari pihak AS, tetapi hal itu masih menjadi pertimbangan internal Pemerintah Indonesia.
“Mekanisme pengaturannya masih harus ditelaah secara hati-hati dengan menempatkan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara Indonesia, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai dasar utama,” tambahnya.
Yvonne menegaskan bahwa setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan AS, akan terus berada dalam kerangka kerja sama berkedaulatan penuh Indonesia dan tetap mematuhi mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku.
Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS berfokus pada penguatan kerangka kerja sama yang lebih luas.
“Pengaturan overflight tidak menjadi pilar utama dalam kerja sama tersebut,” ucap Yvonne.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait memastikan bahwa perjanjian Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP) antara RI dan AS tidak memuat tentang pengaturan overflight clearance.
Menurut Rico, poin kerja sama terkait izin aktivitas pesawat Amerika di wilayah udara Indonesia masih dipertimbangkan Pemerintah Indonesia.
MDCP baru ditandatangani Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth di Pentagon, Washington D.C., Amerika Serikat, Senin (13/4).
Baca:Menhan Indonesia-AS Sepakati Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama



