Modus Pemilik Ponpes Perkosa Santriwati, Korban Hamil Dinikahkan Ke Senior

Modus Pemilik Ponpes Perkosa Santriwati, Korban Hamil Dinikahkan Ke Senior

Jakarta – Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati, Ali Yusron, mengungkapkan perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Berdasarkan pengakuan yang diterimanya, ada korban AS yang sampai hamil lalu dinikahkan dengan santri senior.

Menurut kuasa hukum korban, Ali Yusron, jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati lebih. Ada beberapa santriwati yang sampai hamil. Namun ia tidak merinci jumlah korban yang sampai hamil karena ulah bejat AS.

“Saya sampaikan ketika korban banyak, yang kemarin tentunya masih ada korban. Dalam hal ini korban sebetulnya ada yang sampai hamil,” kata Ali Yusron, Selasa (5/5).

Ali mengatakan AS kemudian menikahkan korban yang hamil itu dengan santri yang berusia dewasa.

“Yang hamil itu adalah santriwati yang dewasa, dugaan yang disampaikan oleh bapak korban dan korban. Ini dikawinkan dengan jemaah yang lebih tua,” ujar dia.

Menurut Ali, anak dari korban juga sudah lahir dan ikut mondok di ponpes tersebut.

“Peristiwa itu sudah dikawinkan, satu tahun lahir seorang anak. Tidak diakui dan digugat cerai dan dikawinkan lagi ke jemaah lebih tua,” lanjut dia.

Polisi telah menangkap tersangka AS di Wonogiri. Pemilik ponpes itu kabur setelah mangkir atas panggilan penyidik kepolisian.

Baca:Diduga Kabur, Polisi Kirim Panggilan Kedua Tersangka AS, Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati

Share Here: