
Modus Banget Rumah Dinas Jadi Markas Judol, TNI Periksa Pemilik, 1 Perwira Ditahan
Jakarta – Sebanyak 11 warga sipil diamankan terkait rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), diduga jadi markas judi online (judol). TNI menahan 1 perwira yang berasal dari Garnisun.
TNI membeberkan, pihaknya sudah memeriksa pemilik rumah dinas tersebut.
“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas, di Jakarta, Jumat (9/10).
Nas belum bisa memastikan apakah pemilik rumdin mengetahui aktivitas judol tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa yang bersangkutan.
Selain itu, perwira TNI bernama Letkol (Inf) Arman diduga terlibat kasus markas judi online (judol) di rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Perwira tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
Nas belum menjelaskan peran dari Letkol Arman dalam kasus ini. Dia menyebut investigasi terhadap keterlibatan oknum TNI pada temuan markas judol di rumah dinas masih ditelusuri.
Rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), diduga jadi markas judi online (judol). Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono, Kamis (8/10).
Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.
Baca:2 Siswa SD Bully Aqib Hingga Tewas Di Pemalang Jadi Anak Berhadapan Hukum



