Kubu Anies Dan Ganjar Dilarang Bertanya Saat 4 Menteri Bersaksi Di MK

Kubu Anies Dan Ganjar Dilarang Bertanya Saat 4 Menteri Bersaksi Di MK

reporter-channel – Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menjadwalkan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju, MK juga memanggil pihak lain yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Namun Ketua MK Suhartoyo melarang pemohon baik kubu Anies maupun kubu Ganjar bertanya kepada keempat menteri pada persidangan MK Jum’at nanti. Keempat menteri tersebut dipanggil MK bukan untuk menuruti kemauan pihak pemohon yaitu Tim Hukum Anies-Muhaimin melainkan karena permintaan hakim.

“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024). 

Menanggapi pemanggilan MK ini, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menegaskan tidak akan ada arahan khusus kepada 4 menteri yang dipangil MK pada 5 April 2024.

“Tidak ada (arahan). Sekali lagi Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini,” kata Dini di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dini menambahkan Istana tidak akan membentuk tim khusus menyikapi pemanggilan menteri dalam sengketa PHPU di MK.

Sementara, Tim hukum Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar menyambut baik pemanggilan para menteri oleh MK. Pada persidangan sebelumnya, Kamis (28/3/2024) mereka meminta MK memanggil 4 menteri yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. 
 
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi sejak 27 Maret lalu, kemudian keputusan MK akan dibacakan pada 22 April 2024. Dalam sengketa Pilpres 2024 kubu Anies – Muhaimin dan Kubu Ganjar – Mahfud mengajukan tuntutan yang sama, yaitu agar MK menyatakan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024. (SZ) 
Share Here: