reporter-channel – MK panggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan dan Tri Rismaharini Menteri Sosial. Mereka dipanggil Mahkamah Konstitusi untuk dimintai keterangan terkait sengketa pemilihan presiden 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan keempat menteri tersebut perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jum’at (5/4/2024).
“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-SidanXXII/2024 yang disiarkan langsung di kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Senin (1/4/2024).
Selain memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju, MK juga memanggil pihak lain yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. MK merasa perlu mendengarkan keterangan keempat menteri dalam perkara ini namun bukan karena menuruti permintaan pemohon tapi untuk kepentingan para hakim
“Jadi, dengan bahasa sederhana permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan” ujar Ketua MK Suhartoyo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyambut baik pemanggilan para menteri oleh MK. Pada persidangan sebelumnya, Kamis (28/3/2024) mereka meminta MK panggil 4 menteri yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sidang sengketa Pilpres 2024 digelar MK lantaran ada gugatan dari Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dalam gugatannya mereka sama-sama menolak keputusan KPU yang menyatakan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional, kemudian pasangan Anies-Muhaimin di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional, sementara Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.