
Meutya Hafid Rombak Jajaran Eselon 1 Kemenkomdigi
reporter-channel – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Brigjen Alexander Sabar sebagai Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Alexander ditugaskan untuk menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya Hafid dalam keterangan resminya, awal pekan ini.
Penugasan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital adalah implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan ditjen baru yang akan mengawasi kejahatan di ruang digital.
Meutya Hafid berharap penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih dalam tubuh Komdigi, yang belum lama ini sejumlah karyawan mereka tersangkut dalam kasus judi online, dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital.
Alexander ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 tanggal 18 November 2024. Ia memiliki rekam jejak dalam penegakkan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahilannya di bidang investigasi dan forensik digital.
Alexander telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Alex juga sempat mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol. Pengalaman dan pendidikan tersebut dinilai mampu dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.
Selain Sabar, Meutya juga menunjuk tiga pelaksana tugas (Plt) direktur jenderal baru. Salah satunya staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty menggantikan Prabunindya Revta Revolusi sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, atau kini bernama Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM). “Saya ditunjuk sebagai Plt Dirjen KPM,” ujar Molly kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/11).
Molly mengaku tidak mengetahui alasan pergantian posisi ini, karena hal itu sepenuhnya keputusan Menkomdigi bersama 2 Wamen Komdigi. Selain Molly, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail ditunjuk menjadi Dirjen Infrastruktur Digital selama 3 bulan. Meutya juga menunjuk Wayan Toni Suprianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) menjadi Dirjen Ekosistem Digital selama 3 bulan.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan Meutya pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dan/atau tindakan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
Ditjen Infrastruktur Digital adalah hasil peleburan Ditjen PPI dan SDPPI. Sementara, Ditjen Ekosistem Digital adalah pecahan dari Ditjen Aplikasi dan Informatika yang kini terpecah menjadi tiga untuk mengakomodir kebutuhan kementerian yang kini sangat fokus pada digitalisasi.
Berikut struktur organisasi Komdigi berdasarkan Perpres tersebut:
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
3. Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
4. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
5. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
6. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
7. Inspektorat Jenderal
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
9. Staf Ahli Bidang Hukum
10. Staf Ahli Sosial, Ekonomi, dan Budaya
11. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
12. Staf Ahli Bidang Teknologi

