
Meresahkan, KPK Sinyalir Praktek Korupsi Penerimaan Maba Bukan Hanya Di Unsoed
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
“Dugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (31/8).
Budi mengatakan KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi dalam penerimaan maba untuk melapor kepada lembaga antirasuah.
“KPK tentu bisa masuk ketika ada suatu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lokus lainnya atau di kampus-kampus lainnya,” katanya.
Menurut dia, jika masyarakat sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada KPK, maka lembaga antirasuah akan menelaahnya.
“Nanti ditelaah dan dianalisis terkait tindak lanjutnya seperti apa ya, dan bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar dia.
Selain mengimbau kepada masyarakat, dia mengatakan KPK meminta perguruan tinggi untuk secara serius memperbaiki penerimaan maba agar lebih berintegritas.
“Tentunya dengan langkah-langkah yang nyata. Tidak berhenti di komitmen, tetapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan,” katanya.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan penyuapan penerimaan maba di Unila pada Agustus 2022. Sang Rektor Unila Prof Karomani, jadi pesakitan. Terbaru rektor Unsoed dimana Prof Akhmad Sodiq, ditetapkan sebagai tersangka OTT KPK.
Baca:Rusak, Rektor Unsoed Manfaatin Kuota Jalur Mandiri Calon Mahasiswa Buat Nyari Duit



