
Menteri Kelautan dan Perikanan ‘Dirujak’ DPR
Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dicecar alias ‘dirujak’ anggota Komis IV DPR RI dalam Rapat Kerja yang digelar di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2025). Wahyu yang didampingi sejumlah jajarannya dihujan pertanyaan dan kritikan dalam rapat kerja yang dipimpin Siti Hediati Haryadi atau biasa dipanggil Titiek Soeharto.
Dalam paparannya Sakti menegaskan kembali pihaknya sudah menyegel pagar laut di perairan Tangerang yang melanggar peraturan karena tidak memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Kementeriaran Kelautan Perikanan melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, Banten pada tanggal 9 Januari 2025 dan Bekasi, Jawa Barat pada tangl 15 Januari 2025 karena tidak memiliki KKPRL.” papar Sakti.
Sakti menjelaskan penyegelan tersebut dilakukan karena memberikan dampak negatif terhadap ekosisitem perairan laut, mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan obyek vital nasional.
Namun pemaparan Trenggono tidak memuaskan para anggota Komisi IV. Bahkan Komisi IV mengkritik keras Menteri Kelautan dan Perikanan yang belum berhasil mengungkap siapa di balik pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 KM di perairan Tangerang, Banten.
“Berarti Kementerian Kelautan dan Perikanan belum bisa mengungkap pelakunya yang setengah Tol Jagorawi ini ya,” cecar Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
“Belum,” jawab Trenggono
Anggota komisi IV yang lain, Daniel Johan bahkan menilai tidak ada semangat yang kuat dari Trenggono selaku Mentri KKP untuk mengusut tuntas kasus pagar laut.
“Setelah tadi mendengar pemaparan Pak Menteri ya, rasanya kok tidak ada semangat upaya dalam penegakan hukum.” tandas Daniel. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mempertanyakan fungsi penyidik yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan yang seharusnya bekerja menyelidiki kasus pegar laut ini.
“di sana (KKP) kan ada penyidik Pak lalu untuk apa ada penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?” tanya Johan.
Trenggono mengakui didesak masyarakat agar Kementerian Kelautan dan Perikanan segera menuntaskan kasus pagar laut Tangerang. Namun dia berdalih tidak mudah mengusutnya karena harus berkoordinasi dengan pihak lain dan keterbatasan alat pemantauan.
“Ya, memang tuntutan dari masyarakat hari ini diusut, disegel, besok langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu. Tapi tentu harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya, karena terus terang kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan,” kata Trenggono.
Baca dong: https://reporter-channel.com/anak-soeharto-desak-dalang-pagar-laut-tangerang-diungkap/

