Menkeu Tunjuk Suahasil Jadi Pelaksana Tugas Dirjen Anggaran

Menkeu Tunjuk Suahasil Jadi Pelaksana Tugas Dirjen Anggaran

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Suahasil Nazara menggantikan Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata yang ditangkap tim penyidik Kejaksaan Agung dan menjadi tersangka kasus Jiwasraya.

Penjelasan tentang penunjukan Suahasil sebagai pelaksana tugas menggantikan posisi Isa Rachmatarwata sebagai Dirjen Anggaran sementara itu dijelaskan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro “Untuk pejabat sementara telah ditunjuk Wamen Keuangan Suahasil Nazara,” kata Deni, Rabu (12/2/2025).

Jumat, 7 Februari pekan lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rahmatawarta sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Isa kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol dan ditahan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus ( Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, Isa terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. “Yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” kata Qohar saat dalam pernyataan pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat malam (7/2/2025).

Menurut Abdul Qohar, penyidik dari Jampirdus Kejaksaan Agung telah menemukan bukti yang cukup tentang adanya perbuatan pidana yang dilakukan Isa Rachmatarwata, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012.

Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di Jiwasraya. Kata Abdul Qohar, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun “Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” ujarnya.

Share Here: