
Inpres Irigasi Bukti Keseriusan Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan
Jakarta – Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menerbitkan Inpres 2/2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Untuk Mendukung Swasembada Pangan atau Inpres Irigasi, dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah. Pemerintah tidak ingin gagal dengan tekadnya dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Setelah menerbitkan Inpres nomor 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran, delapan hari kemudian meneken Inpres 2/2025 tentang Irigasi. Ini bukti Pak Prabowo serius dan tidak main-main dengan upaya mewujudkan swasembada pangan,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah di Jakarta, Selasa.
Rina mengatakan bahwa keputusan pemerintah Prabowo Subianto menerbitkan Inpres nomor 2/2025 tentang Irigasi itu sangat tepat. Sebab, irigasi adalah faktor penting bagi keberhasilan dan keberlanjutan pertanian pangan.
Berdasarkan audit Kementerian Pekerjaan Umum, sekitar 46 persen kondisi irigasi pertanian rusak. Sementara menurut survei Tani dan Nelayan Centre menyebutkan bahwa 30,6 persen petani tidak memiliki akses irigasi. “Untuk itu irigasi pertanian memang membutuhkan penangan yang terpadu. Baik pemerintah pusat maupun daerah serta partisipasi petani pemakai air,” ujarnya.
Anggota DPR yang membidangi urusan pertanian, kehutanan, dan kelautan itu mengingatkan agar pelaksanaan Inpres Irigasi dilaksanakan secara terukur dan memiliki strategi prioritas. Sebab, anggaran negara terbatas, sementara saat ini juga ada kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rina menyarankan agar pemerintah memprioritaskan penanganan jaringan irigasi daerah lumbung pangan dan melibatkan secara aktif kelompok petani pengguna air. “Hal ini dimaksudkan agar dengan anggaran yang tersedia bisa efektif dan efisien meningkatkan produktivitas dan mewujudkan swasembada pangan,” ujarnya.
Berdasarkan penjelasan Menteri Pertanian, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur jaringan irigasi primer, sekunder dan tersier yang mencakup 2 juta hektar sawah dialokasikan anggaran Rp12 triliun.
Sementara itu, Inpres 2/2025 juga menugaskan pembangunan pada lokasi yang belum ditetapkan sebagai irigasi di 14 provinsi serta daerah yang perlu ditingkatkan kinerja jaringan irigasinya.
“Jadi Inpres Irigasi ini memang sangat dibutuhkan untuk menggenjot produksi beras nasional guna mempercepat swasembada pangan yang berkelanjutan,” kata Rina.



