
Marak Praktek Ilegal, Kemenhaj Bakal Verifikasi 3.900 Travel Umrah
Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj menyiapkan verifikasi secara menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang ada saat ini untuk mencegah adanya praktik ilegal yang merugikan jamaah.
Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, pemerintah saat ini belum membuka izin baru bagi travel umrah.
Sebelum memberikan izin baru, pemerintah memilih melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang ada saat ini.
Ia menjelaskan langkah memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah dilakukan menyusul masih ditemukannya travel yang tidak memiliki izin dan kasus yang merugikan jemaah.
“Belum pernah dan sampai dengan hari ini belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Sekarang itu travel umrah jumlahnya ada sekitar 3.900,” ujar Dahnil.
Menurutnya, verifikasi dilakukan untuk menentukan travel yang masih memenuhi persyaratan dan memiliki rekam jejak baik untuk memperpanjang izin.
Sebaliknya, travel yang memiliki rekam jejak buruk akan dikenai tindakan tegas, mulai dari pemblokiran hingga pencabutan izin.
“Pasti, kami akan verifikasi ketat. Mana yang punya track record buruk akan kami blokir atau kami cabut izinnya,” tegasnya.
Dahnil mengungkapkan dalam pengawasan awal, pemerintah masih menemukan banyak travel yang menjalankan aktivitas perjalanan umrah tanpa memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Selain memperketat verifikasi, Kemenhaj juga telah memblokir tiga travel yang merugikan jamaah. Salah satunya adalah Hanania Group yang disebut berkaitan dengan sekitar 3.000 jamaah.
“Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jamaah. Satu, Hanania Group yang jumlahnya 3.000 orang itu. Kemudian ada dua lagi,” ujarnya.
Dahnil menegaskan pemerintah akan terus menindak travel yang melakukan praktik penipuan dan merugikan jamaah.
Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Dahnil mengimbau calon jamaah memastikan legalitas dan rekam jejak travel sebelum melakukan pembayaran atau mendaftarkan diri.
“Banyak sekali travel-travel yang jualan tanpa punya izin, jadi track record-nya enggak jelas,” katanya.



