
Luncurkan Danantara, Prabowo, Jokowi Dan SBY Tekan Tombol
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto bersama mantan presiden Joko Widodo dan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekan tombol bersama, meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).
Sebelum menekan tombol itu, Presiden Prabowo memberikan sambutan dan meluncurkan secara resmi BPI Danantara.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia,” kata Prabowo dan kemudian dilanjutkan menekan tombol peresmian.
Saat menekan tombol peresmian, Presiden Prabowo diapit oleh mantan presiden Joko Widodo di sisi kiri, dan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono di sisi kanan.
Setelah Danantara resmi diluncurkan, Joko Widodo kemudian langsung memberikan ucapan selamat kepada Prabowo yang tengah bertepuk tangan atas peluncuran Danantara.
“Selamat Pak, selamat,” kata Jokowi.
Di atas panggung, Prabowo, Jokowi dan SBY didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.
Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu, akan mengelola aset senilai lebih dari 900 Miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 Miliar dolar AS.
Pada hari yang sama sebelum diluncurkan, Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Presiden meneken 3 aturan mengenai hal itu. Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Presiden Prabowo juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Presiden Prabowo pun menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.

