
KPU Bawaslu Diadukan, Begini Tanggapan DKPP
Jakarta – Seluruh komisioner KPU dan Bawaslu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses penerbitan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan presiden dan wakil presiden menjelang Pemilu 2024.
DKPP menyebutkan laporan tersebut sudah diterima.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor 039/01-10/SET-02/X/2026. Ketua Heddy Lugito memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
“Akan kami tindak lanjut sesuai prosedur,” kata Ketua Heddy, Jumat (9/10/2026).
Anggota Dewan Kehormatan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menambahkan bahwa laporan tersebut akan diverifikasi. Laporan tersebut akan diperiksa, baik secara administrasi maupun secara materiil.
“Setiap aduan yang diterima akan diverifikasi, baik secara administrasi maupun materiil,” kata Raka.
Baca dong: Putusan MK Bikin KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP, Disorot PKPU Selundupan?



