KPK Tetapkan Tersangka Baru Di Kementerian Pertanian

KPK Tetapkan Tersangka Baru Di Kementerian Pertanian

reporter-channel – KPK tetapkan tersangka baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan 2 tersangka baru dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) selain mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu malam (12/10/2023). Yaitu, Sekjen Kementan, Kasdi Subagiono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK memeriksa terhadap Sekjen Kementan, Kasdi Subagiono selama 12 jam. Kedua tersangka Kasdi dan Hatta bersama Syahrul Yasin Limpo diduga korupsi promosi jabatan di Kementan. Bersama-sama menyalah gunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu atau uang sogok untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, Syahrul Yasin Limpo membuat setoran khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan melalui Dirjen dan Sekjen Kementan.

“Aliran dana dimanfaatkan limpo untuk keperluan pribadi dan keluarganya, termasuk pembayaran kartu kredit dan pembelian satu unit mobil mewah,” ucap Tanak.

Tanak menambahkan, ketiga tersangka diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di Kementerian.

Dari ketiga tersangka yang ditetapkan KPK, hanya 1 yang memenuhi panggilan pemeriksaan, yaitu, Kasdi Subagyono. Sementara 2 tersangka lainnya, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta mangkir dari panggilan. Usai diperiksa sebagai tersangka, Kasdi ditahan selama 20 hari sampai menunggu proses selanjutnya.

KPK rencananya akan menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta.

Share Here: