
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Wakil Ketua Komisi XI DPR
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang untuk Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro dan anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah. Mereka beralasan sedang mengikuti kunjungan kerja DPR.
“ 2 saksi tersebut memberikan surat konfirmasi (ketidakhadiran) dan meminta penjadwalan ulang. Artinya, tentu penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada saksi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, keduanya dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia, pada Rabu (30/4/2025).
Menurut Tessa, Fauzi Amro tidak hadir untuk diperiksa KPK karena ada kunjungan kerja (kunker). Fauzi dipanggil KPK untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
“Tidak hadir, dan telah memberi konfirmasi ketidakhadiran secara resmi kepada penyidik dengan alasan bertabrakan dengan jadwal kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Tessa.
Selain Fauzi, Tessa juga mengatakan bahwa anggota DPR RI Charles Meikyansyah tidak dapat hadir pula sebagai saksi untuk penyidikan kasus tadi dengan alasan yang sama. Fauzi dan Charles kemudian meminta penjadwalan ulang pemeriksaan mereka sebagai saksi kasus CSR BI.
Namun, Tessa mengatakan bahwa saat ini rencana menjadwalkan pemanggilan ulang itu belum dapat disampaikan kepada publik.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi itu adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12/2025) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada Kamis (19/12/2025).
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus ini.



